KONSEP PEMIKIRAN ULIL ABSHAR ABDALLA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peristilahan modernisme atau modernisasi dewasa ini sudah sangat populer dikalangan intelektual. Modern dalam peristilahan Arab dikenal dengan kata tajdid yang kita sendiri menyebutnya “pembaharuan”.[1] Dalam konteks pemikiran modern Islam, ia merupakan suatu wacana yang mengawali perubahan mendasar bagi Islam sebagai suatu nilai ajaran dan umatnya sebagai pembuat arus perubahan tersebut.[2]
Menurut Ibnu Taimiyah, secara umum pembaharuan dalam Islam timbul karena beberapa hal, yakni membudayakan khurafat di kalangan kaum muslimin, tertutupnya pintu ijtihad yang dianggap telah membodohkan umat Islam, terpecahnya persatuan umat Islam sehingga sulit membangun dan maju, kontak antara Barat dengan Islam telah menyadarkan kaum Muslimin akan kemunduran.[3]
Pemikiran dan aksi Islam Indonesia mengalami perubahan yang signifikan memasuki era 1990-an. Dimana format dan corak pemikiran pada era tersebut sudah jauh berbeda dibandingkan pada era 1960-an yang merupakan awal pergulatan pemikiran Islam Indonesia. Aktor-aktor pembaharuan pemikiran Islam pada tahun 1990-an diantaranya adalah Quraish Shihab, Komaruddin Hidayat, Ulil Absar Abdalla dan lainnya, Masing-masing pemikiran dan gerakan Islam tersebut memiliki visi dan misi sebagai ideologi yang diperjuangkan aktor-aktor dan pengikutnya.
Hal yang sebetulnya lebih menarik adalah, Islam generasi baru ini digagaskan oleh cendikiawan yang relatif muda, atau kira-kira mereka yang telah menyelesaikan studi doktoral atau masternya dan mulai muncul sejak era 1990-an. Gerakan mereka adalah dengan memunculkan idenyabaik di media massa lokal, nasional maupun jurnal , Di samping mengisi ceramah dan seminar sebagian dari mereka juga aktif dalam ormas-ormas Islam, baik NU.[4] maupun Muhammadiyah Titik temu diantara keduanya adalah komitmen terhadap pluralisme dan antihegemoni keagamaan maupun ideologi.
Gerakan nyata berupa konsepsi dalam pemikiran Islam salah satunya digagas oleh Ulil Absar Abdalla. Namun, di dalam makalah ini penulis mencoba menelusuri peran Ulil Absar Abdalla dalam pembaharuan pemikiran tentang Jaringan Islam Liberal. Nyakni Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial politik yang menindas.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana riwayat hidup tokoh Ulil Absar Abdalla?
2. Bagaimana pemikiran tokoh Ulil Absar Abdalla tentang Islam Liberal?
3. Apa saja pembaharuan yang dilakukan tokoh dalam Jaringan Islam Liberal?
C. Tujuan Pembahasan
1. Ingin mengetahui riwayat hidup Ulil Absar Abdalla.
2. Ingin mengetahui pemikiran tokoh Ulil Absar Abdalla tentang Islam Liberal.
3. Pembaharuan yang Dilakukan Tokoh dalam Jaringan Islam Liberal
BAB II
PEMBAHASAN
A. Riwayat Hidup Tokoh Ulil Abshar Abdalla
Ulil Abshar Abdalla lahir di Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1967, menyelesaikan pendidikan menengahnya di Madrasah Mathali’ul Falah, Kajen, Pati Jawa Tengah yang diasuh oleh K.H. M. Ahmad Sahal Mahfudz (Wakil Rois PBNU periode 1994-1999). Alumni fakultas syari’ah LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) Jakarta. Sekarang bekerja sebagai peneliti Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Nahdhlatul Ulama, Jakarta. Sekaligus juga menjadi staf di Institut Studi Arus Informasi (ISAI) Jakarta. Menulis di berbagai media massa nasional terkemuka, seperti Tempo, D & R, Forum Keadilan, Jurnal Ulumul Qur’an, Jurnal Tashwirul Afkar, Kompas, Media Indonesia, Republika dan Jawa Pos.[5]
Sebagai pendiri dan kordinator Jaringan Islam liberal ,Ulil menuai banyak kritik atas kripahnya dalam mengusung gagasan pemikiran Islam liberal, Ulil disebut sebagai pewaris pembaharu pemikiran Islam.
Pada awalnya, Ulil dikenal sebagai intelektual muda NU. Pernah menjabat ketua lembaga kajian dan pengembangan sumber daya manusia, Nahdlatul Ulama, Jakarta. Namanya jadi bahan pembicaraan banyak orang ketika ia mendirikan jaringan Islam liberal (JIL). Kelompok ini lantang menyuarakan pluralisme dan bertujuan menyebarkan gagasan islam liberal seluas-luasnya.
Ulil menjabat sebagai Direktur Freedom Institute Jakarta, dan sekarang sedang menempuh pendidikan S-2 dan sekaligus S-3 bidang perbandingan agama di Universitas Boston, Amerikat.
B. Pemikiran Tokoh Tentang Islam Liberal.
Menurut Ulil Islam Liberal adalah Islam dengan landasan :
1. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam
Islam Liberal Percaya Bahwa Ijtihad atau penalaran rasional atas teks teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca.
2. Mengutamakan semangat relegio etik
Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat Religio-Etik Quran dan sunnah Nabi dengan penafsiran yang berdasarkan semangat relegio etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif .
3. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural
Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan).
4. Memihak pada yang minoritas dan tertindas
Islam Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak pada kaum minoritas yang tertindas dan dipinggirkan.
5. Menyakini kebebasan beragama
Islam Liberal menyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi.
6. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi
Otoritas keagamaan dan politik. Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan. Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber Inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik,tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik.
Menurut Ulil Absar Abdalla Islam Liberal menggambarkan prinsip-prinsip yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. Liberal bermakna duayaitu kebebasan dan pembebasan. untuk mewujudkan Islam Liberal Ulil membentuk jaringan Islam Liberal (JIL). Adapun tujuan Ulil dalam jaringan Islam Liberal adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat untuk itu Ulil memilih bentuk jaringan bukan organisasi kemasyarakatan maupun partai politik,karena Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
JIL juga mengusahakan terbukanya ruang dialok yang bebas dari tekanan konservatisme,karna itu ulil Absar Abdalla yakin dengan JIL dialok akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat. Jaringan Islam Liberal mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.
Adapun kegiatan Ulil Absar Abdalla dalam jaringan Islam Liberal adalah:
a. Mengumpulkan tulisan sejumlah penulis oleh publik luas sebagai pembela pluralisme dan inklusipisme.
b. Talk-show dikantor berita radio 68 H dengan mengundang sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai pendekar pluralisme dan inklusipisme, dengan tujuan berbicara tentang berbagai isu sosial keagamaan di tanah air.
c. Penerbitan buku. JIl berupaya menghadirkan buku-buku yang bertemakan pluralisme dan inklusivisme agama, baik berupa terjemahan, kumpulan tulisan, maupuin penerbitan ulang buku-buku lama yang masih relavan dengan tema-tema tersebut.
d. Penerbitan buku saku, buku saku ini akan mengulas dan menanggapi sejumlah isu yang menjadi bahan perdebatan dalam masyarakat.
e. Website Islamlib.Com. Program ini berawal dari di bukanya milis Islam Liberal (IslamLiberal@yahoogroups.com). Semua produk JIL (sindikasi media, Talk show radio, dan lain-lain) akan di muat dalam Website ini).
f. Iklan layanan masyarakat. Untuk menyebarkan visi Islam Liberal JIL memproduksi sejumlah iklan layanan masyarakat dengan tema seputar pluralisme, penghargaan atas perbedaan dan pencegahan komplik sosial.
g. Diskusi keislaman JIL menyelenggarakan sejumlah diskusi dan seminar mengenai tema-tema keislaman dan keagamaan secara umum.
C. Pembaharuan yang Dilakukan Tokoh dalam Jaringan Islam Liberal
Adapun beberapa pembaharuan Ulil Absar Abdalla dalam jaringan Islam Liberal diantaranya:
a. Mengenai hukum Tuhan
Ulil mengatakan tidak ada disebut hukum tuhan dalam pengertian seperti di pahami kebanyakan orang Islam, misalnya hukum Tuhan tentang pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan dan lain-lain.
b. Rasul Muhammad
Rasul Muhammad adalah tokoh historis yang harus di kaji dengan kritis (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya).
c. Islam
Seperti telah dikemukakan caknur dan sejumlah pemikir lain adalah nilai generis yang bisa ada kristen, hindu, budha, konghuchu, taoisme bisa jadi kebenaran Islam ada dalam filsafat Marxisme.
d. Semua agama sama
Agama semuanya jalan kebenaran jadi, Islam bukan yang paling benar. Pemahaman serupa terjadi di kristen selama berabad-abad. Tidak ada jalan keselamatan di luar gereja, baru pada tahun 1965 Masehi, gereja Katolik merevesi paham ini sedangkan Islam, yang berusia 1423 tahun dari Hijrah Nabi, belum memiliki kedewasaan yang sama seperti Katolik. Larangan kawin beda agama beraifat kontekstual. Pada zaman Nabi, umat Islam sedang bersaing untuk memperbanyak umat. nah, saat ini Islam sudah semilyar lebih kenapa harus takut kawin dengan yang diluar Islam. Islam sendiri sebenarnya sudah mencapai kemajuan kala itu, membolehkan laki-laki kawin dengan wanita ahli kitab. Ahli kitab saat ini masih ada malah agama-agama selain Nasrani dan Yahudi pun bisa disebut ahli kitab. Kawin beda agama hambatannya bukan teologi melainkan sosial.[6]
Dalam memimpin JIL, Ulil Absar Abdalla sering di anggap melecehkan Islam dan di nilai mengajarkan kesesatan terhadap masyarakat. Paham liberalisme yang di anutnya di anggap sebagai produk barat, terlebih karena organisasi yang di pimpinnya di biayai oleh lembaga-lembaga dari luar negeri, pihak JIL tidak Keberatan JIL dibiayai oleh The Asia Foundation dan sumber sumber domestik Eropa dan Amerika, selama mereka tidak mengatur organisasi yang di pimpinnya dan mengintervensi program program yang di jalankannya.
Tak cuma kritik, artikelnya dalam sebuah surat kabar berjudul Menyegarkan kembali umat Islam yang di muat di harian kompas 18 November 2002 di pandang oleh forum Ulama umat Islam (FUUI) mendiskreditkan Islam. Gara-gara artikel itu Ulil di vonis mati oleh FUUI. Vonis mati itu tak membuat Ulil Absar abdalla goyah pada pemikiran dan gagasan-gagasannya. [7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Di lihat dari latar belakang riwayat hidupnya, tokoh Ulil Absar Abdalla lahir dan tumbuh di lingkungan keluarga santri, pria kelahiran Pati, Jawa Tengah 11 Januari 1967, itu sejak kecil sudah mengenyam pendidikan pondok pesantren setelah lulus madrasah di desa kelahirannya , Ayahnya Abdullah Rifa’I. Ulil Absar Abdalla seorang tokoh pendiri Jaringan Islam Liberal yang sering menyuarakan Liberalisasi tafsir Islam, Ulil menuai banyak kritik atas kiprahnya dalam mengusung gagasan pemikiran Islam itu Ulil disebut pembaru pemikiran Islam.
Gagasan dan pemikiran Ulil Absar Abdalla tentang Islam Liberal adalah menggambarkan prinsip-prinsip yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. Adapun tujuan Ulil dalam jaringan Islam Liberal adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat untuk itu Ulil memilih bentuk jaringan bukan organisasi kemasyarakatan maupun partai politik, karena Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal. Dari seluruh gagasan dan pemikirannya terlihat bahwa ia adalah seorang modernis yang memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip ajarannya.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989)
Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1986)
Muzakkir Dkk, Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan Tranformasi Pesantren, (Bandung: pustaka Hidayat, 1999)
Nahdhatul Ulama (NU) didirikan di Surabaya pada 31 Januari 1926 yang mulanya hanya sebuah kepanitiaan yang disebut Komite Merembuk Hijaz. Tokoh pendiri gerakan ini adalah K.H. Hasyim Asy’ari. Lihat, Abdul Sani, Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern Dalam Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998)
Ulil Abshar Abdalla. Membakar Rumah Tuhan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999)
Adnin Armas. Pengaruh Kristen-Orientalis Terhadap Islam Liberal, (Jakarta: Penerbit Gema Insani, 2003)
Belum ada Komentar untuk "KONSEP PEMIKIRAN ULIL ABSHAR ABDALLA"
Posting Komentar