PAHAM JABARIAH DAN QADARIAH

terjadi persentuhan dengan berbagai umat dan budaya yang lebih maju. Penganut Islam sudah
beragam dan sebagiannya telah menganut agama lain dan memiliki kebudayaan lama. Hal-hal yang diterima secara imani mulai dipertanyakan dan dianalisa. Al-syahrastani menyebutkan beberapa prinsip yang merupakan dasar bagi pembagian aliran teologi dalam Islam. Diantara prinsip fundamental yang dibahas dalam ilmu al-kalam yakni berkenaan dengan qadar dan keadilan Tuhan. Ketika ulama kalam membicarakan masalah qada’ dan qadar, hal itu mendorong mereka untuk membicarakan asas
taklif, pahala dan siksa, mereka pun berselisih dalam menentukan fungsi perbuatan manusia.


BAB I PENDAHULUAN  A.    Latar belakang Pembahsan ilmu kalam sebagai hasil pengembangan masalah keyakinan agama belum muncul di zaman Nabi. Umat di masa itu menerima sepenuhnya penyampaian nabi. Mereka tidak mempertanyakan secara filosofis apa yang diterima itu. Kalau terdapat kesamaran pemahaman, mereka langsung bertanya kepada nabi dan umat pun merasa puas dan tenteram. Hal itu berubah setelah Nabi wafat. Pada waktu itu pengetahuan dan budaya umat semakin berkembang pesat karena

Tuhan adalah pencipta segala sesuatu, pencipta alam semesta termasuk di dalamnya perbuatan manusia itu sendiri. Tuhan juga bersifat Maha Kuasa dan memiliki kehendak yang bersifat mutlak dan absolut. Dari sinilah banyak timbul pertanyaan sampai di manakah manusia sebagai ciptaan Tuhan bergantung pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya? Apakah Tuhan memberi kebebasan terhadap manusia untuk mengatur hidupnya? Ataukah manusia terikat seluruhnya pada kehendak dan kekuasaaan Tuhan yang Absolut?
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut maka muncullah dua paham yang saling bertolak belakang berkaitan dengan perbuatan manusia. Kedua paham tersebut dikenal dengan istilah Jabariyah dan Qadariyah. Golongan Qadariyah menekankan pada otoritas kehendak dan perbuatan manusia. Kedua paham tersebut dikenal dengan istilah Jabariyah dan Qadariyah. Golongan Qadariyah menekankan pada otoritas kehendak dan perbuatan manusia. Mereka memandang bahwa manusia itu berkehendak dan melakukan perbuatannya secara bebas. Sedangkan Golongan jabariyah adalah antitesa dari pemahaman Qadariyah yang menekankan pada otoritas Tuhan. Mereka berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya.
Di samping itu, berbagai ayat Al-quran menampakkan kedua aliran itu secara nyata. Berbagai ayat menunjukkan manusia melakukan perbuatannya. Setiap manusia dibebani tanggung jawab atas segala tingkah lakunya. Karenanya mereka berhak memperoleh pahala atau menerima siksa, dipuji atau dicela. Demikian pula banyak ayat lain dalam Al-quran yang mengisyaratkan bahwa manusia itu dikuasai sepenuhnya oleh Tuhan. Dengan kata lain manusia tidak memiliki kebebasan. Para ahli agama dan filosof dalam berbagai kurun waktu aktif membahas apakah manusia bebas berbuat sesuatu dengan kehendaknya atau kehendaknya disebabkan oleh sesuatu yang diluar dirinya. 
Baca juga pemikiran ilmu kalam yang lain diantaranya:
a. Paham Ahlussunnah wal Jamaah
b. Paham Al-Asy'ariyah
c. Paham Al-Maturidiyah
d. Paham Mu'tazilah
e. Paham Khawarij
f. Paham Murji'ah
g. Paham Syiah

B.   Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.      Apakah hakikat dan makna kaum Jabariyah dan Qadariyah?
2.      Bagaimana ajaran-ajaran kaum Jabariyah dan Qadariyah ?
3.      Bagaimana sekte-sekte dan doktrin-doktrin  kaum Jabariyah dan Qadariyah ?
C.   Tujuan
       Berdasarkan masalah di atas, maka tujuan ditulisnya makalah ini adalah untuk:
1.      Mendiskripsikan hakikat dan makna kaum Jabariyah dan Qadariyah
2.      Menjelaskan ajaran-ajaran kaum Jabariyah dan Qadariya
3.      Menjelaskan sekte-sekte dan doktrin-doktrin kaum Jabariyah dan Qadariyah

BAB II
PEMBAHASAN

1. Hakikat dan makna kaum Jabariyah dan Qadariyah
   Kata Jabariyah berasal dari kata Jabara yang berarti memaksa. Didalam Al-Mujid dijelaskan nama Jabariyah berasal dari kata Jabara yang berarti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Kalau dikatakan Allah memiliki sifat al jabbar(dalam bentuk mubalaghah), itu artinya Allah maha memaksa. Ungkapan Al-Insan Majbur(bentuk isim maf’ul) mempunyai arti manusia dipaksa atau terpaksa. Selanjutnya kata jabara (bentuk pertama), setelah ditarik menjadi jabariyah (dengan menambah ya nisbah), memiliki arti suatu kelompok atau aliran (isme). Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan bahwa paham Al-Jabar berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesngguhnya dan menyandarkan kepada Allah. Dengan kata lain manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa inggris jabariyah disebut Fatalism atau Predestination, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.
Paham Jabariyah ini berpendapat bahwa qada dan qadar Tuhan yang berlaku bagi segenap alam semesta ini, tidaklah memberi ruang atau peluang bagi adanya kebebasan manusia untuk berkehendak dan berbuat menurut kehendaknya. Paham ini menganggap semua takdir itu dari Allah. Oleh karena itu menurut mereka, seseorang menjadi kafir atau muslim adalah atas kehendak Allah.
Paham Al-Jabbar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d Bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm Bin Shafwan dari Khurasan. Dalam sejarah teologi islam, Jahm tercatat sebagai seorang tokoh yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia adalah sekretaris Suraih Bin Al-Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan Bani Umayah. Namun dalam perkembangannya paham al jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya diantaranya Al-Husain Bin Muhammad An-Najjar dan Ja’d Bin Dirrar.
Munculnya paham Al-Jabar para ahli sejarah meggambarkan bahwa kehidupan yang dikungkung oleh gurun pasir sahara berpengaruh besar dalam cara pandang hidup mereka. Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasai demikian bangsaarab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginan mereka.mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Akhirnya mereka banyak bergantung pada alam yang disebut sikap fatalism.
Benih-benih paham sudah muncul dalam peristiwa sejarah berikut ini.
a.       Suatu ketika nabi menjumpai sahabat yang bertengkar masalah takdir Tuhan. Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhundar dari kekeliruan dalam penafsiran ayat- ayat Tuhan mengenai takdir.
b.   Khalifah Umar Bin Khattab pernah menagkap seseorang yang ketahuan mencuri ketika diintrogasi pencuri itu berkata “Tuhan telah menentuka aku mencuri” mendengr ucapan itu, Umar marah dan mengagap orang itu berdusta pada Tuhan oleh kerena itu umar memberikan dua hukuman kepada pencuri itu, pertama potong tangan karna mencuri dan hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan
c.       Khalifah Ali Bin Abi Talib seusai perang Shiffin ditanya oleh seorang tua tentang qadar Tuhan dalam kaitannya dalam pahala dan siksa. Ornag itu bertanya” bila perjalanan (menuju perang shiffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan, tak ada pahala sebagai balasannya”ali menjelaskan bahwa qadha dan qadar bukan paksaan Tuhan. Ada pahala dan siksa sebagai balasan amal perbuatan manusia. Seandainya qadha dan qadar itu merupakan paksaan, batAllah pahala dan siksa, gugur pulalah makna janji dan ancaman Tuhan serta tidak ada celaan Allah atas pelaku dosa dan pujianNya terhadap orang-orang baik.
Berkaitan dengan hal itu ada yang mengatakan kemunculan aliran jabariyah akibat pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit. Namun tanpa pengaruh asing itu, paham aljabar akan muncul juga dikalangan umat islam dalam alquran sendiri terdapat ayat-ayat yang dapat menimbulkan paham ini
Sedangkan pengertian Qodariyah secara etimologi, berasal dari kata qadara yang bermakna kemampuan dan kekuatan, adapun secara terminologi istilah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diinversi oleh Allah. Aliran-aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Aliran-aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya, Harun Nasution menegaskan bahwa aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.
Menurut Ahmad Amin sebagaimana dikutip oleh Dr. Hadariansyah, orang-orang yang berpaham qadariyah adalah mereka yang mengatakan bahwa manusia memiliki kebebasan berkehendak dan memiliki kemampuan dalam melakukan perbuatan. Manusia mampu melakukan perbuatan, mencakup semua perbuatan, yakni baik dan buruk.
Tak dapat diketahui dengan pasti kapan Qadariayah ini timbul dalam sejarah perkembangan teologi Islam. Tetapi menurut keterangan ahli-ahli teologi Islam, bahwa golongan ini dimunculkan pertama kali dalam Islam oleh Ma’bad al-Juhany di Basrah. Dikatakan bahwa yang pertama kali berbicara dan berdebat masalah qadar adalah seorang Nasrani yang masuk Islam di Irak. Kemudian darinyalah paham ini diambil oleh Ma’bad al-Juhany dan temannya Ghailan al-Dimasyqi. Ma’bad termasuk tabi’in atau generasi kedua setelah Nabi. Tetapi memasuki lapangan politik dan memihak Abd al-Rahman ibn al-Asy’as, gubernur Sajistan, dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah. Ma’bad al-Juhany akhirnya mati terbunuh dalam pertempuran melawan al-Hajaj tahun 80H.
Paham Qadariyah muncul sekitar tahun 70H (680M) ini memiliki ajaran yang sama dengan Mu’tazilah. Yaitu bahwa manusia mampu mewujudkan tindakan atau perbuatannya sendiri. Tuhan tidak campur tangan dalam perbuatan manusia itu, dan mereka menolak segala sesuatau terjadi karena qada dan qadar. Ma’bad al-Juhany sebagai tokoh utama paham Qadariyah yang menyebarkan paham Qadariyah di Irak ini juga berguru dengan Hasan al-Bashri yang juga merupakan guru Washil bin Atha’ pendiri aliran Mu’tazilah.
Dari segi politik, Qadariyah merupakan tantangan bagi dinasti Bani Umayyah, sebab dengan paham yang disebarluaskannya dapat membangkitkan pemberontakan. Dengan paham itu maka setiap tindakan bani Umayyah yang negatif, akan mendapat reaki keras dari masyarakat. Karena kehadiran Qadariyah merupakan isyarat penentangan terhadap politik pemerintahan Bani Umayyah, walaupun ditekan terus oleh pemerintahan tetapi ia tetap berkembang. Paham ini tertampung dalam madzhab Mu’tazilah.
2.Ajaran-ajaran kaum Jabariyah dan Qadariyah
a. Ajaran-ajaran kaum Jabariyah
         Berkaitan dengan kemunculan aliran Jabariyah, ada yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit. Namun tanpa pengaruh asing itu, paham aljabar akan muncul juga dikalangan umat islam dalam alquran sendiri terdapat ayat-ayat yang dapat menimbulkan paham ini, misalnya:
والله خلقكم وما تعملون
Artinya:
 Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat. ( Q.S. Ash-shaffat :96)

ما كانوا ليؤمنوآ الا أن يشاء الله
Artinya:
Mereka sebenarnya tidak percaya sekiranya Allah tidak menghendaki (Q.S. al-An’am :111)
وما رميت اذ رميت ولكن الله رمى
Artinya:
Bukanlah engkau yang melontar ketika melontar (musuh), tetapi Allahlah yang melontar mereka (Q.S. Al-Anfal : 17)
وما تشاءون إلا أن يشاء الله
Artinya:
Kamu tidak menghendaki, kecuali Allah menghendakinya ( Q.S. Al-Insan :30)
Hal seperti yang diatas merupakan ajaran aliran Jabariyah menurut dalil naqli, adapun ajarannya menurut dalil Aqliy sebagai berikut:
  Makhluk tidak boleh mempunyai sifat  sama dengan sifat Tuhan, dan kalau itu terjadi, berarti menyamakan Tuhan dengan makhluknya. Mereka menolak keadaan Allah  Maha Hidup dan Maha Mengetahui, namun ia mengakui keadaan Allah Yang Maha Kuasa. Allahlah yang berbuat dan menciptakan, oleh karena itu, makhluk tidak mempunyai kekuasaan.
  Manusia tidak memiliki kekuasaan sedikitpun, manusia tidak dapat dikatakan mempunyai kemampuan (Istitha`ah). Perbuatan yang tampaknya lahir dari manusia  bukan dari perbuatan manusia  karena manusia tidak mempunyai kekuasaan, tidak mempunyai keinginan dan tidak mempunyai pilihan antara memperbuat atau tidak memperbuat. Semua perbuatan yang terjadi pada makhluk adalah perbuatan Allah dan perbuatan itu disandarkan kepada makhluk hanya penyandaran majazi. Sama seperti kata pohon berbuah, air mengalir, batu bergerak, matahari terbit dan tenggelam dan biji-bijian tumbuh dan sebagainya

b. Ajaran-ajaran kaum Qadariyah
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghalian tentang ajaran Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbutannya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbutan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Tokoh an-Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai daya, dan dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya.
Dengan demikian bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Ganjaran kebaikan di sini disamakan dengan balasan surga kelak di akherat dan ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat, itu didasarkan atas pilihan pribadinya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Karena itu sangat pantas, orang yang berbuat akan mendapatkan balasannya sesuai dengan tindakannya.


فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر
a.QS al-Kahfi: 29
“Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir".
  
b.QS Ali Imran: 165
Dan Mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu Telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
c.QS ar-Ra'd:11
Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaanyang ada pada diri mereka sendiri. 
d.QS. An-Nisa: 111
Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri.
         Adapun ciri-ciri paham Qadariyah adalah:
1. Manusia berkuasa penuh untuk menentukan nasib dan perbuatannya, maka perbuatan dan nasib manusia itu dilakukan dan terjadi atas kehendak dirinya sendiri, tanpa ada campur tangan Allah SWT.
2. Iman adalah pengetahuan dan pemahaman, sedang amal perbuatan tidak mempengaruhi iman. Artinya, orang berbuat dosa besar tidak mempengaruhi keimanannya.
3. Orang yang sudah beriman tidak perlu tergesa-gesa menjalankan ibadah dan amal-amal kebijakan lainnya.

3. Sekte-sekte beserta doktrin kaum Jabariyah dan Qadariyah
a. sekte-sekte beserta doktrin kaum Jabariyah
   Dalam aliran ini ajarannya dibedakan menjadi dua aliran, yaitu: Jabariyah ekstrim dan moderat.
 Pertama, aliran ekstrim. Di antara tokoh adalah Jahm bin Shofwan dengan pendapatnya, bahwa manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentang keterpaksaan ini lebih dikenal dibandingkan dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan melihat Tuhan di akherat. Surga dan neraka tidak kekal, dan yang kekal hanya Allah. Sedangkan iman dalam pengertianya adalah ma'rifat atau membenarkan dengan hati, dan hal ini sama dengan konsep yang dikemukakan oleh kaum Murjiah. Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah tidak mempunyai keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar, dan melihat, dan Tuhan juga tidak dapat dilihat dengan indera mata di akhirat kelak. Aliran ini dikenal juga dengan nama al-Jahmiyyah atau Jabariyah Khalisah.
Ja'ad bin Dirham, menjelaskan tentang ajaran pokok dari Jabariyah adalah Al-quran dan Al-quran merupakan makhluk dan sesuatu yang baru dan tidak dapat disifatkan kepada Allah. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala hal.
Dengan demikian ajaran Jabariyah yang ekstrim mengatakan bahwa manusia lemah, tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimiliki oleh paham Qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari skenario dan kehendak Allah. Segala akibat, baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah.
Kedua, ajaran Jabariyah yang moderat adalah Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik itu positif atau negatif, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Manusia juga tidak dipaksa, tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan tuhan. Tokoh yang berpaham seperti ini adalah Husain bin Muhammad an-Najjar yang mengatakan bahwa Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu dan Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi, An-najar menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat Tuhan. Sedangkan adh-Dhirar (tokoh jabariayah moderat lainnya) berpendapat:
1. Satu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan manusia tidak hanya ditimbukan oleh Tuhan tetapi juga oleh manusia itu sendiri.
2. Mengenai ru’yat Tuhan di akhirat Dhirar mengatakan Tuhan dapat dilihat melalui indra keenam, ia juga brpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah nabi adalah ijtihad.
Tokoh-tokoh aliran jabariah yaitu:
1.    Tokoh-tokoh yang ekstrem
a. Jahm ibn Shufwan
Ia dikenal sebagai seorang budak yang telah dimerdekakan dari Khurasan dan bermukim di Kuffah ( Irak ). Jahm terkenal sebagai seorang yang pintar berbicara sehingga pendapatnya mudah diterima oleh orang lain. Perlu dicatat bahwa Jahm juga mempunyai hubungan kerja dengan al-Harits ibn Suriah yakni sebagai sekretaris yang menentang kepemimpinan Bani Umayyah di Khurasan . Perlawanan Harits dapat dipatahkan dan akhirnya ia dijatuhi hukuman mati pada tahun 128 H / 745 M. Sementara Jahm diperlakukan sebagai tawanan  yang pada akhirnya juga dibunuh. Pembunuhannya kurang lebih dua tahun setelah kematian Harits yakni pada tahun747 M yang pada saat itu memerintah adalah khalifah Marwan ibn Muhammad ( 744-750 M ).
Pendapat beliau mengenai teologi, yakni :
1)  Manusia tidak mampu berbuat apa-apa
2)  Surga dan neraka tidak kekal
3)  Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati
4)  Kalam Tuhan adalah makhluk
b.   Ja’ad ibn Dirham
Doktrin pokok Ja’ad secara umum sama dengan pikiran Jahm,  Al-Ghuraby menjelaskannya sebagai berikut:
1)  Al-Quran itu adalah makhluk.
2)  Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk.
3)  Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.
2.    Tokoh-tokoh yang moderat
a)  An-Najjar
Di antara pendapatnya, yaitu :
1) Tuhan menciptakan segala segala perbuatan manusia, tetapi manusia bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.
2) Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.
b)   Adh-Dhirrar
Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan An-Najjar. Mengenai rukyat Tuhan di akhirat, Dirrar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indera keenam.
b.   Doktrin aliran Qadariyah dan tokoh-tokohnya
Segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatannya. Seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat, itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri, bukan akhir Tuhan. Sungguh tidak pantas, manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya sendiri.
Faham takdir dalam pandang Qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum di pakai bangsa Arab ketika itu, yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah di tentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah di tentukan sejak azali terhadap dirinya. Dalam faham Qadariyah, takdir itu ketentuan Allah yang di ciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah Al-quran adalah sunatullah.
Secara alamiah, sesungguhnya manusia telah memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berubah lain, kecuali mengikuti hukum alam. Misalnya, manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip atau ikan yang mampu berenang dilautan lepas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan. Seperti gajah yang mampu membawa barang beratus kilogram, akan tetapi manusia ditakdirkan mempunyai daya pikir yang kreatif.
Demikian pula anggota tubuh lainnya yang dapat berlatih sehingga dapat tampil membuat sesuatu, dengan daya pikir yang kreatif dan anggota tubuh yang dapat dilatih terampil. Manusia dapat meniru apa yang dimiliki ikan. Sehingga ia juga dapat berenang di laut lepas. Demikian juga manusia yang dapat membuat benda lain yang bisa membantunya membawa barang seberat barang yang dibawa gajah. Bahkan lebih dari itu, disinilah terlihat semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusia.
Adapun tokoh-tokohnya,yaitu :
1)      Ma’bad Al-Juhani
Ia merupakan tokoh yang pertama kali memunculkan paham Qadariyah dalam islam bersama temannya Ghailan Al-Dimasyqi . Ma’bad Al-Juhani adalah seorang tabi’in yang pernah belajar kepada Washil bin Atha’, pendiri Mu’tazilah. Ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa sebenarnya yang mengembangkan ajaran itu bukan Ma’bad Al-Juhani. Ada  seorang penduduk negeri Irak yang mulanya beragama Kristen, kemudian masuk Islam. Setelah itu, ia kembali ke Kristen lagi . Dari orang inilah Ma’bad Al-Juhani dan Ghailan Al-Dimasyqi  mengambil pemikirannya.
2)      Ghailan ibn Muslim Al-Dimasyqi
Pada masa muda, ia pernah menjadi pengikut al-Haris ibn Sa’id yang dikenal sebagai pendusta. Ia pernah taubat terhadap pengertian pahamnya dihadapan khalifah Umar bin Abdul Aziz,namun  setelah khalifah Umar bin Abdul Aziz wafat, ia kembali lagi terang-terangan dengan madzhabnya.
Ghailan merupakan penduduk kota Damaskus yang menyebarkan ajarannya secara terang-terangan pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Bani Umayyah. Dia mengirim sebuah pernyataan tentang taqdir kepada khalifah dan sewaktu dihadapkan kepada khalifah, ia dengan nada menantang meminta khalifah mendatangkan ahli debat. jika ia kalah maka ia siap dibunuh, kemudian khalifah mengirim Al-Auza’iy. Karena ia tidak dapat menjawab tiga pertanyaan yang dilontarkan oleh Al-Auza’iy , jadi ia dibunuh oleh Hisyam bin Abdul Malik.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
         Solusi terhadap pandangan aliran Jabariyah dan Qadariyah yaitu bahwa manusia benar-benar memiliki kebebasan berkehendak dan karenanya ia akan dimintai pertanggungjawaban atas keputusannya, meskipun demikian keputusan tersebut pada dasarnya merupakan pemenuhan takdir yang telah ditentukan. Dengan kata lain, kebebasan berkehendak manusia tidak dapat tercapai tanpa campur tangan Allah, seperti seseorang yang ingin membuat meja, kursi atau jendela tidak akan tercapai tanpa adanya kayu sementara kayu tersebut yang membuat adalah Allah SWT. Dalam masalah Iman dan Kufur ajaran Jabariyah yang begitu lemah tetap bisa diberlakukan seecara temporal, terutama dalam langkah awal menyampaikan dakwah Islam sehingga dapat merangkul berbagai golongan Islam yang masih memerlukan pengayoman. Disamping itu pendapat-pendapat Jabariyah sebenarnya didasarkan karena kuatnya iman terhadap qudrat dan iradat Allah SWT ditambah pula dengan sifat wahdaniyat-Nya.
         Sementara bagi Qadariyah manusia adalah pelaku kebaikan dan juga keburukan, keimanan, kekufuran, ketaatan, dan juga ketidaktaatan.
         Sebagai penutup dalam makalah ini, kedua aliran, baik Jabariyah maupun Qadariyah nampaknya memperlihatkan paham yang saling bertentangan sekalipun mereka sma-sama berpegang pada Al-quran. Hal ini menunjukkan betapa terbukanya kemungkinan perbedaan pendapat dalam Islam.

B. Saran
Dalam penyusunan karya tulis ini tentu terdapat berbagai kekeliruan dan kekurangan sebagaimana fitrah kami sebagai manusia, tempat salah dan lupa.
Oleh karena itu, dengan setulus hati kami mengharapkan apresiasi pembaca sekalian untuk menyampaikan saran dan kritik demi perbaikan di masa mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

A.Nasir, Sahilun. 1991.Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta : Rajawali Hartati. Ilmu Kalam
Anwar, Rosihun, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia, 2006
Daudy, Ahmad, Kuliah Ilmu Kalam, Jakarta: Bulan Bintang, 1997
Halim, Arief. Aliran-aliran Ilmu Kalam dan Kontemporer (Sejarah Pemikiran Perkembangan). UMI Makassar: 2008
http://farida90.blogspot.com/2009/10/jabariyah-dan-qadariah.html
iansyah, AB, pemikiran-pemikiran Teologi dalam Sejarah Peikiran Islam, Banjarmasin: Antasari Press, 2008
Nassution, Harun, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 2008
Razaq, Abdul dan Rasihan Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka setia, 2007
Ja’far Syamsuddin, Muhammad.1977Dirasat fil ‘Aqidatil-Islamiyyah.Darul-Kutub-al-Lubnaniy-Darul-Kutub-al-Mishriy.
Kamal, Tamrin.2008. Teologi Islam : Mengawali Studi Ilmu Kalam Dengan Pemahaman Tauhid. Padang :Hayfa Press

Belum ada Komentar untuk "PAHAM JABARIAH DAN QADARIAH "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel