Pengertian Koperasi
Pengertian Koperasi - Pengertian koperasi sangat banyak.Tetapi jika dilihat dari asal kata,koperasi berasal dari Bahasa Latin,yaitu coopere atau corporation dalam Bahasa Inggris.Pengertian koperasi secara etimologi berasal dari kata cooperation.Co berarti bersama dan operation artinya bekerja atau berusaha.Jadi,cooperation atau koperasi dalah bekerja bersama-sama atau usaha bersama-sama untuk kepentingan bersama.
Di dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian Bab 1 Pasal 1,koperasi mempunyai pengertian sebagai badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha,yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi,sosial,dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Jadi dapat kita artikan bahwa koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan.Kerja sama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat dan kesadaran para anggotanya.Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial.Koperasi adalah milih berasma para anggota,pengurus maupun pengelola.Usaha tersebut diatur sesuai dengna keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Jadi dapat kita artikan bahwa koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan.Kerja sama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat dan kesadaran para anggotanya.Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial.Koperasi adalah milih berasma para anggota,pengurus maupun pengelola.Usaha tersebut diatur sesuai dengna keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Koperasi"
Posting Komentar