Syarat dan Berkas Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2017

Selamat datang di blog pendidikan Tahun Ajar,

Program sertifikasi guru (sergur) bagi pendidik di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) segera dibuka. Guru-guru pendidikan agama islam (PAI) yang mengajar di sekolah dasar (SD) dan guru-guru madrasah ibtidaiyah (MI) menjadi tanggung jawab Kemenag untuk sertifikasinya. Untuk pendapatkan sertifikat pendidik profesional, guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Berikut ini kami bagikan informasi mengenai Syarat dan Berkas Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2017 yang mudah mudahan dapat berguna dan bermanfaat bagi bapak/ibu guru semua. Untuk lebih lengkapnya silahkan dapat disimak di bawah ini.





Sehubungan dengan akan dilaksanakan sertifikasi guru tahun 2017 tersebut, Kemenag meminta kepada Guru PAI yang belum mengikuti sertifikasi untuk, melakukan pendaftaran dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:

1. Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2015 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)

2. Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir

3. Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk / CD

4. Foto Copy KTP

5. Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

6. Foto Copy Print Out NUPTK

7. Surat pernyataan dibuat sendiri bermaterai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);

8. Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah;

9. Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)

10. Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2016/2017 yang telah dilegalisir

11. Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya .

12. Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah.

13. Semua berkas yang telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing.

Proses pelaksanaan sertifikasi guru Kemenag silakan dapat ikuti perkembangannya melalui website resminya. Lembar chek list map pendaftaran peserta sertifikasi guru pai tahun 2017, surat pernyataan calon peserta sertifikasi, formulir pendaftaran peserta sertifikasi bagi guru PAI tahun 2017 dapat diunduh di sini.

Sumber : sekolahdasar.net

Baca juga : Soal Latihan Ujian Tulis Nasional (UTN) PLPG Plus Kunci Jawaban Untuk Sertifikasi Guru Tahun 2017


Kumpulan Materi Pedagogik PLPG Untuk Sertifikasi Guru Tahun 2017


Demikian postingan admin kali ini semoga bermanfaat dan salam pendidikan.

Belum ada Komentar untuk "Syarat dan Berkas Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel