CATAT! PENGALIHAN GURU PNS DARI KAB/KOTA KE PROVINSI TAHUN 2017 RESMI DARI BKN
SUARA PGRI.com - Informasi pengalihan PNS dari Kab/Kota ke Provinsi akhirnya telah dirilis oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dengan diterbitkannya payung hukum. Melalui undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, negara melakukan efisiensi dan efektivitas dalam urusan pemerintahan.
Dengan ditetapkannya 9 Perka tersebut, BKN sudah pula melakukan pengalihan status PNS pada sejumlah urusan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi atau sebaliknya dari Provinsi ke Kabupaten/Kota.
Kapan Pengalihan PNS ke Provinsi?
Untuk mengetahui informasinya lebih lanjut, silahkan untuk membaca surat edaran resmi dari BKN tentang informasi terkait dan bagan-bagan pengalihan PNS baik itu guru maupun PNS yang lain. Silakan untuk LIHAT ikhtisar perka BKN dibawah:
Ikhtisar Perka BKN yang telah diterbitkan adalah sebagai berikut:
1.Perka 48/2015
Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang Menyelenggarakan Pengawasan Ketenagakerjaan Menjadi PNS Daerah Provinsi Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Perka 1/2017
Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi PNS Daerah Provinsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3.Perka 6/2017
Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh KBdan Petugas Lapangan KB Menjadi PNS Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
4.Perka 2/2017
Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Selain yang Melaksanakan Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten/Kota Menjadi PNS Daerah Provinsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
5.Perka 8/2017
Pelaksanaan Pengalihan PNSyang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan Kementerian Perhubungan
6.Perka 9/2017
Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Provinsi yang Melaksanakan Metrologi Legal Menjadi PNS Daerah Kabupaten/Kota Kementerian ESDM
7.Perka 10/2017
Pelaksanaan Pengalihan PNS yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM
8.Perka 7/2017
Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan Menjadi PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan.
9.Perka 19/2017
Pelaksanaan Pengalihan PNS Provinsi UPTD Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Menjadi PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI SUARA PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE DAN DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU, PNS, TENAGA HONORER, DAN CPNS DISINI play.google.com/SUARAGURUINDONESIA
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami kutip dari laman Berkobar.com. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu PNS, guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Belum ada Komentar untuk "CATAT! PENGALIHAN GURU PNS DARI KAB/KOTA KE PROVINSI TAHUN 2017 RESMI DARI BKN"
Posting Komentar