Pendataan Calon Peserta UN 2016/2017

Pendataan Calon Peserta UN 2016/2017 KEMENAG jenjang MI, MTs, MA.

Pendataan Calon Peserta UN 2016/2017 - Sudah menjadi kegiatan rutin setiap akhir semester ganjil dan menjelang semester genap kalau Sekolah/Madrasah melakukan Verifikasi dan Validasi Calon Peserta Ujian Nasional. Walaupun kegiatan Ujian Nasional masih lama, namun melakukan VerVal CAPESUN harus dilakukan dari sekarang. Hal ini untuk menjaga kevalidan data Calon Peserta Ujian Nasional nantinya. Dan memberikan waktu senggang bagi Sekolah/Madrasah untuk melakukan perubahan data jika memang ditemukan data Peserta Didik yang identitasnya memerlukan perbaikan.

Pendataan Calon Peserta UN 2016/2017 KEMENAG jenjang MI, MTs, MA.
Khusus bagi Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), VerVal CAPESUN dilakukan melalui satu pintu EMIS Pendis. Dan data Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) yang masuk kedalam Database VerValUN Kemenag diambil secara otomatis dari Upload Data Siswa di EMIS Pendis Online. 
Saat ini seluruh Madrasah se-Indonesia diwajibkan untuk melakukan Verifikasi dan Validasi (VerVal) data Peserta Didiknya di akun EMIS Pendis Online. Hal ini dimaksudkan untuk mengecek kembali semua data Peserta Didik yang dicalonkan sebagai Peserta Ujian Nasional barangkali ditemukan data yang harus dilakukan perbaikan.
Melakukan VerVal Calon Peserta Ujian Nasional di EMIS Kemenag Online wajib dilaksanakan. Madrasah harus memastikan bahwa data yang tersimpan didalam Database EMIS Pendis benar-benar akurat sesuai dengan data pendukung Peserta Didik yang bersangkutan. Diusahakan data Peserta Didik harus sama dengan identitas yang tercantum di Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran siswa. Sedangkan untuk Madrasah tingkat lanjutan seperti Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah ditambah dengan kesamaan data siswa yang tercantum didalam Ijazah & SKHUN pendidikan sebelumnya.

Pendataan Calon Peserta UN 2016/2017
Silakan baca dan pahami mengenai langkah-langkah verval Capesun, melalui klik tautan dibawah ini :

Data-data yang dipersiapakan adalah sebagai berikut :
  • ➽1. Jenjang MI/MIN : Akta Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
  • ➽2. Jenjang MTs/MTsN : Fotocopy Ijazah dan SKHUN MI/SD
  • ➽3. Jenjang MA/MAN : Fotocopy Ijazah dan SKHUN MTs/SMP
Untuk alamat websitenya adalah : http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun/login.php
Semoga bermanfaat postingan tengang Info Pesiapan Pendataan Capesun 2016/2017 (NS)

Belum ada Komentar untuk "Pendataan Calon Peserta UN 2016/2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel