Efektivitas Restorasi Arsip Terhadap Keaslian Arsip Dan Kemudahan Dalam Penulusurannya di Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang dan Permasalahan
Semua lembaga atau instansi dalam pelaksanaan kegiatan sehari – hari baik administrasi maupun non administrasi tidak dapat terlepas dari proses penciptaan arsip, karena arsip merupakan catatan atau rekaman dari suatu kegiatan yang dilakukan baik oleh instansi maupun perseorangan. Pengertian ini didasarkan pada Undang-undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yaitu: Arsip adalah rekaman suatu kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[1]
Dalam perkembangan suatu organisasi tidak akan terlepas dari arsip, oleh karena itu untuk menjaga arsip tetap baik dari mulai tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan pemindahan serta pemusnahan, sangat diperlukan perhatian khusus, apalagi untuk arsip tekstual yang kondisi fisiknya rentan terhadap kerusakan. Pengelolaan dan penataan yang kurang baik mengakibatkan rusaknya fisik arsip sekaligus isi informasi yang ada. Terutama untuk arsip – arsip statis dan juga vital yang umur penyimpanannya sudah lama dan penggunaan yang relatif tinggi.
Kerusakan pada arsip tekstual perlu penanganan khusus baik masalah yang terjadi karena umur arsip yang sudah tua maupun pemeliharaan yang kurang baik. Selain itu ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan arsip seperti bencana alam, hewan, kimiawi dan perlakuan pengguna arsip yang tidak beraturan. Faktor di atas menyebabkan permasalah dalam pengelolaan arsip tektual karena pengelolaan yang dilakukan tidak secara profesional dan baik. Jika dibiarkan terus – menerus kerusakan arsip ini akan berakibat pada hilangnya informasi yang terkandung di dalam arsip tersebut yang jelas saja akan berdampak fatal, yaitu hilangnya bukti-bukti otentik dan memori kolektif bangsa. Solusi untuk penanganan masalah ini salah satunya dengan melakukan restorasi arsip yang merupakan bagian dari preservasi arsip. Preservasi arsip adalah kegiatan penyelamatan arsip yang dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan dan kelestarian arsip. Pemeliharaan sendiri sebenarnya merupakan suatu kegiatan untuk melindugi, mengawasi dan mengambil langkah agar arsip tetap terjamin keselamatannya, dengan cara menjamin kondisi fisik dan lingkungan penyimpanannya dan sekaligus menjamin arsip dari kerusakan yang dapat menyebabkan kemusnahan.
Belum ada Komentar untuk "Efektivitas Restorasi Arsip Terhadap Keaslian Arsip Dan Kemudahan Dalam Penulusurannya di Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh."
Posting Komentar