Konsep Wilayah dan Tata Ruang


Pengertian Wilayah,Perwilayahan,dan Tata Ruang
  • Wilayah yaitu bagian dari permukaan bumi yang batas teritorialnya dibedakan dengan daerah lainnya berdasarkan karakteristik tertentu.Karakter pembeda : iklim,fauna,flora,tingkat ekonomi,budaya.
  • Perwilayahan (Regionalisasi) adalah pengklasifikasian wilayah berdasarkan kriteria tertentu yang membedakan antara satu wilayah dengan wilayah yang lain.
  • Tata ruang yaitu wujud struktur dan pola pemanfaatan ruang.
Konsep Wilayah terbagi menjadu dua macam,yaitu sebagai berikut.
  1. Wilayah Formal,yaitu wilayah yang terbentuk karena keseragaman karakter dan memiliki sifat yang homogen serta statis.
  2. Wilayah Fungsional,yaitu wilayah yang ditekankan kepada fungsi tertentu,dinamis,dan heterogen.
Istilah yang sering digunakan dalam konsep wilayah
  • Kawasan yaitu wilayah yang dibentuk untuk tujuan tertentu
  • Lokasi yaitu tempat terjadinya satu fenomena geografis
  • Daerah yaitu suatu wilayah teritorial yang memiliki batasan administratif dan wewenang pemerintah yang jelas
  • Wilayah yaitu bagian dari permukaan bumi yang batas teritorialnya dapat dibedakan dengan yang lainnya
  • Kawasan yaitu wilayah yang dibentuk untuk tujuan tertentu
Tujuan Perwilayahan di Indonesia
  1. Memudahkan koordinasi program pembangunan
  2. Mensosialisasikan program pembangunan
  3. Meratakan pembangunan di semua wilayah

Belum ada Komentar untuk "Konsep Wilayah dan Tata Ruang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel