Prinsip Pernikahan dalam Islam
Prinsip Pernikahan dalam Islam - Ada beberapa prinsip pernikahan menurut ajaran islam,yang perlu diperhatikan agar perkawinan itu benar-benar berarti dalam hidup manusia dalam melaksanakan tugasnya mengabdi pada Allah swt. Prinsip-prinsip itu,antara lain sebagai berikut.
1) Harus ada persetujuan secara suka rela dari pihak-pihak yang mengadakan perkawinan.Caranya yaitu diadakan peminanan terlebih dahulu untuk mengetahui,apakah kedua belah pihak setuju untuk melaksanakan perkawinan atau tidak.
2) Tidak semua perempuan dapat dinikahi oleh seorang pria,sebab ada ketentuan larangan-larangan perkawinan antara pria dan wanita yang harus diperhatikan.
3) Perkawinan harus dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu,baik yang menyangkut kedua belah pihak maupun yang berhubungan dengan pelaksanaan perkawinan itu sendiri.
4) Perkawinan pada dasarnya yaitu untuk membentuk satu keluarga atau rumah tangga tentram,damai,dan selamanya,bukan hanya untuk sementara
5) Hak dan kewajiban suami istri yaitu seimbang dalam rumah tangga,di mana tanggung jawab pimpinan keluarga ada pada suami.
1) Harus ada persetujuan secara suka rela dari pihak-pihak yang mengadakan perkawinan.Caranya yaitu diadakan peminanan terlebih dahulu untuk mengetahui,apakah kedua belah pihak setuju untuk melaksanakan perkawinan atau tidak.
2) Tidak semua perempuan dapat dinikahi oleh seorang pria,sebab ada ketentuan larangan-larangan perkawinan antara pria dan wanita yang harus diperhatikan.
3) Perkawinan harus dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu,baik yang menyangkut kedua belah pihak maupun yang berhubungan dengan pelaksanaan perkawinan itu sendiri.
4) Perkawinan pada dasarnya yaitu untuk membentuk satu keluarga atau rumah tangga tentram,damai,dan selamanya,bukan hanya untuk sementara
5) Hak dan kewajiban suami istri yaitu seimbang dalam rumah tangga,di mana tanggung jawab pimpinan keluarga ada pada suami.
Belum ada Komentar untuk "Prinsip Pernikahan dalam Islam "
Posting Komentar