Cara Mengisi Nomor Peserta UKG di Aplikasi Dapodik 2018

Cara pengisian nomor peserta UKG di aplikasi dapodik versi 2018 – Sehubungan dengan keluarnya berita terbaru dari laman dapodikdasmen, bahwa Nomor Peserta UKG Harus Diisi pada aplikasi dapodik 2018. Berita tersebut sekaligus menjadi info resmi dari dapodikdasmen bahwa operator sekolah memiliki tugas baru untuk input nomor peserta UKG guru ke dapodik.

Pada dasarnya pengisian nomor peserta Uji Kompetensi Guru atau lebih dikenal dengan nomor UKG pada aplikasi dapodik, merupakan tugas dari masing-masing guru yang telah mengikuti UKG. Namun, demi kelancaran pendataan data di sekolah, maka mau tidak mau pengisian nomor UKG tersebut menjadi tanggungjawab operator sekolah. Oleh karena itu, bagi para guru diharap memberikan data valid kepada operator sekolahnya.

Pengisian nomor peserta UKG guru pada aplikasi dapodik sangat penting. Sebab aplikasi dapodik versi 2018 terbaru saling terhubung dengan layan info pendidikan lainnya, termasuk informasi terkait guru pembelajar dan sertifikasi.

Apabila nomor peserta UKG tidak diisi di dapodik, maka guru yang bersangkutan tidak bisa melihat dan melakukan pengecekan data Layanan Info GTK yang terdapat pada laman SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan). Akibatnya guru tidak bisa mengetahui informasi layak atau tidaknya memperoleh tunjangan profesi.

Mengapa nomor peserta UKG wajib diisi?

Menjawab pertanyaan tersebut akan saya kutip beberapa penjelasan dari laman resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id yang bisa kalian simpulkan sendiri.

Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut :
  1. Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
  2. Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
  3. Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu  jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik  yaitu nomor peserta UKG.
  4. Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
  5. Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).

Bagaimana Cara Mengisi Nomor Peserta UKG di Dapodik?


Langkah-langkah pengisian nomor peserta UKG pada aplikasi dapodik menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan oleh para operator baru. Berbeda dengan operator lama yang berpengalaman, mereka cukup dengan mengetahui menu “Nilai Tes” maka pekerjaan selesai.

Nah, di sini saya akan berbagi pengalaman sekaligus membantu teman-teman operator baru untuk memasukkan nomor peserta UKG ke palikasi dapodik versi 2018. Namun, pastikan kalian sudah menerima data valid nomor UKG dari masing-masing guru.

Berikut panduan dan gambar cara mengisi nomor UKG di aplikasi dapodik:

  • Login ke aplikasi dapodik yang sudah terinstal dengan user dan password operator sekolah
  • Pilih menu GTK → Guru → Pilih salah satu guru → Klik Ubah
Gambar 1 - Pengisian Nomor UKG di Dapodik
  • Kemudian Pilih Menu Data Rinci – Cari dan pilih Nilai Tes
Gambar 2 - Pengisian Nomor UKG di Dapodik
  • Klik Tambah dan silahkan isi sesuai data valid dari guru bersangkutan seperti gambar di bawah.
Gambar 3 - Form Pengisian Nomor UKG di Dapodik

Petunjuk pengisian nomor peserta UKG di menu Nilai Tes (lihat gambar di atas)
  1. Jenis Tes = Pilih UKG
  2. Nama = Uji Kompetensi Guru (akan terisi secara otomatis setelah memilih UKG sebagai jenis tes)
  3. Penyelenggara = Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (ini juga terisi secara otomatis oleh sistem dapodik)
  4. Tahun = 2015 (isi sesuai dengan tahun pelaksanaan UKG oleh guru yang bersangkutan)
  5. Skor Final = 0 (isi dengan nilai UKG yang diperoleh oleh guru bersangkutan, apabila nilai belum diketahui maka boleh diisi dengan angka nol)
  6. Nomor Peseta = Isi nomor peserta UKG, biasanya terdiri dari 12 digit angka.
  7. Simpan = Pastikan operator sekolah sudah mengeklik tombol simpan sebelum keluar atau pindah dari menu Nilai Tes.

Sampai tahap ini, operator sekolah telah selesai dan berhasil memasaukkan nomor peserta UKG ke aplikasi dapodik. Namun bagi guru yang nomor peserta UKG-nya sduah di input ke dapodik, belum bisa melakukan pengecekan data layanan info GTK di laman SIMPKB. Mengapa demikian?

Permasalahannya adalah operator belum melakukan sinkronisasi aplikasi dapodik secara online ke pusat. Oleh karena itu, operator sekolah harus memastikan bahwa aplikasi dapodik sudah di sinkronisasi.

Dan apabila ada guru yang mengalami masalah demikian, nomor UKG sudah dimasukan ke dapodik oleh operator namun belum bisa cek dan melihat data layanan info GTK. Maka silahkan hubungi operator sekolah masing-masing, barang kali dapodik belum sinkron.

Demikian petunjuk pengisian nomor peserta UKG pada aplikasi dapodikdasmen yang bisa saya bagikan. Semoga bisa membantu teman-teman dalam melaksanakan tugas sebagai operator sekolah dan bermanfaat bagi guru pemiliki nomor UKG yang bersangkutan. Mohon maaf apabila ada salah kata. Dan silahkan tinggalkan komentar jika ada yang perlu ditanyakan.

Belum ada Komentar untuk "Cara Mengisi Nomor Peserta UKG di Aplikasi Dapodik 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel