Berikut Ini Ketentuan Aturan Jumlah Siswa dan Rombel Sekolah Tahun Ajaran 2017/2018.
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Ketentuan Aturan Jumlah Siswa dan Rombel Sekolah Tahun Ajaran 2017/2018.
Ketentuan dan Aturan penentunan jumlah siswa dan rombel sekolah pada setiap kelas ini kami sampaikan seiring dengan banyaknya pertanyaan yang masuk dari Bapak/Ibu Guru mengenai ketentuan jumlah siswa berdasarkan pedoman terbaru tahun 2017/2018.
Sebenarnya Ketentuan Aturan Jumlah Siswa dan Rombel Sekolah Terbaru 2017/20 sudah disampaikan pemerintah dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau juga Bentuk Lain yang Sederajat.
Salah satu hal utama yang diatur dan dibahas dalam Permendikbud tersebut ialah mengenai jumlah peserta didik di dalam satu rombongan belajar (rombel) dan juga jumlah rombel pada setiap sekolah.
Maka dari itu kali ini saya akan membahas mengenai Aturan Jumlah Siswa dan Rombel Sekolah Terbaru. Silahkan perhatikan baik-baik.
BACA SELENGKAPNYA...
Sumber : gurugaleri.com
Belum ada Komentar untuk "Berikut Ini Ketentuan Aturan Jumlah Siswa dan Rombel Sekolah Tahun Ajaran 2017/2018."
Posting Komentar