Tuntutan menjadi Guru yang Profesional
Guru yang Profesional - Hampir satu dasawarsa, pemerintah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membayar tunjangan profesi guru yang memiliki sertifikat profesi, sehingga menjadi alasan bagi masyarakat untuk menuntut pembelajaran yang berkualitas dari guru yang telah bersertifikat profesi. Dari sekitar 2,7 juta guru yang ada di Indonesia terdapat sekitar 735.000 guru yang telah memiliki
Belum ada Komentar untuk "Tuntutan menjadi Guru yang Profesional"
Posting Komentar