Tidak Perlu PTK Lagi !! Untuk Naik Pangkat, Karena Ada Kebijakan Baru


Mendikbud baru saja memeiliki gebrakan baru yang sangat signifikan dan juga gbrakan ini di harakan kepala dinas penididkan yang ada diseluruh indonesia , medikbud Prof . Muhadjir Effendy, MAPmenyapian Point point perubahan perubhaan yang akan diberikanya , pada era kepemimpinan nya. hal tersebut  secara cepat disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong melalui akun media sosial nya ke Grup Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, perihal hasil rapat yang tentu saja sontak membuat kaget para guru.


Isi pertemuan yang kami kutip adalah sebagai berikut:
Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP
Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00


1. Jenjang SD dan SMP adalah fondasi anak dalam dunia pendidikan
2. Implikasi : Merubah visi & mandset Kepsek, Komite Sekolah dan Guru
3. Kepsek tdk boleh mengajar, tetapi sbagai manajer dan inspirator
4. Pembangunan Karakter d SMP
5. Guru d sekolah min 8 jam dan hari Sabtu libur utk hari keluarga 
6. Full day school. Guru tdk boleh membawa pekerjaan k rmh dan siswa jg tdk boleh ada PR
7. Menyiapkan Manajemen berbasis sekolah & partisipasi masyarakat
8. Tidak ada LKS
9. Tidak ada PTK utk kenaikan pangkat
10. Guru adalah ; real kurikulum
11. Guru adalah : profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan.
12. Taman Budaya d sekolah sebagai sumber belajar.

Unutk informasi selanjutnya dan Surat edaranya Download disini

Belum ada Komentar untuk "Tidak Perlu PTK Lagi !! Untuk Naik Pangkat, Karena Ada Kebijakan Baru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel