Permendikbud Dapodik No 79 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudyaan tentang Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dalam rangka menyelenggarakan dan mengelola sistem pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat basis data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, lihat juga informasi berikut klik Permendikbud Tentang Dapodik
Belum ada Komentar untuk "Permendikbud Dapodik No 79 Tahun 2015"
Posting Komentar